Badan Anggaran merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Tugas utamanya adalah memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan penetapan Rancangan APBD, Perubahan dan Perhitungan APBD, dan menyusun anggaran belanja DPRD serta memberikan saran terhadap penyusunan anggaran belanja Sekretariat DPRD.
- CeoIT company
- MainDesigner
- MidDesigner
- MidDesigner
- MidDesigner
- MainProgrammer
- MidProgrammer
- MidProgrammer
- MidProgrammer